News

Pernikahan Viral Di Pacitan Mahar 3 M, Buat Netizen Heboh!
Pernikahan Viral Di Pacitan Mahar 3 M, Buat Netizen Heboh!

Pernikahan Viral Di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Menjadi Sorotan Media Dan Jagat Maya Pada Oktober 2025. Karena mahar yang di sebut-sebut mencapai Rp 3 miliar, berupa seperangkat alat salat dan cek tunai. Pasangan yang menikah pada malam Rabu, 8 Oktober 2025 itu adalah Tarman (74 tahun) asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, dan Shela Arika (24 tahun), warga Pacitan. Pernikahan Viral tersebut di langsungkan secara sah menurut adat dan hukum agama serta negara, sebagaimana di konfirmasi oleh Kepala Desa Jeruk.
Meskipun begitu, kemudian muncul kontroversi terkait keaslian mahar tersebut. Beberapa pihak melaporkan bahwa cek senilai Rp 3 miliar ini tidak bisa di cairkan karena saldo tidak mencukupi, sehingga di anggap kosong atau palsu. Selain itu, mobil Toyota Camry yang di sebut sebagai hadiah untuk mempelai wanita ternyata mobil rental, bukan milik mempelai pria.
Isu lain yang mencuat adalah kabar bahwa sang mempelai pria melarikan diri setelah acara, membawa sepeda motor milik pihak mempelai wanita. Namun, keluarga dari Shela Arika membantah kabar tersebut. Mereka menyatakan bahwa pasangan itu kini sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, setelah video call langsung dengan pihak keluarga memperlihatkan bahwa keduanya dalam keadaan baik. Polisi juga menyatakan belum ada laporan resmi dari pihak mempelai wanita mengenai dugaan penipuan atau pelarian.
Sejumlah vendor yang terlibat dalam acara pun menyatakan bahwa mereka belum di bayar atas jasa dokumentasi, dekorasi, dan lainnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa banyak unsur dalam Pernikahan Viral itu hanya simbolis atau tidak didukung finansial yang nyata. Kepala Desa Jeruk sendiri menyebut bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah cek mahal tersebut asli atau hanya simbolik.
Kasus ini menjadi pembicaraan publik karena menyentuh isu-etika dalam masyarakat: perbedaan usia yang cukup jauh antara pengantin, penggunaan mahar fantastis yang kemudian di pertanyakan keasliannya, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pernikahan.
Pasangan Itu Adalah Tarman Dan Shela Arika Gadis Muda Berusia 24 Tahun Asal Desa Jeruk
Publik tengah di hebohkan dengan kabar pernikahan tidak biasa yang berlangsung di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pernikahan tersebut menjadi sorotan lantaran melibatkan pasangan dengan perbedaan usia hampir 50 tahun dan mahar fantastis sebesar Rp 3 miliar. Pasangan Itu Adalah Tarman Dan Shela Arika Gadis Muda Berusia 24 Tahun Asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.
Tarman di kenal sebagai seorang duda yang telah lama tinggal di Karanganyar. Dalam beberapa keterangan warga sekitar, ia di sebut sebagai sosok yang dermawan dan cukup di kenal di lingkungannya. Namun, belakangan muncul spekulasi mengenai latar belakang ekonominya setelah kabar bahwa cek mahar Rp 3 miliar. Yang di berikan kepada Shela di sebut tidak bisa di cairkan. Sebelum menikah, Tarman di kabarkan telah beberapa kali datang ke Pacitan untuk menjalin komunikasi dengan keluarga Shela. Hubungan keduanya dikatakan berlangsung singkat sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah.
Sementara itu, Shela Arika adalah gadis muda yang berasal dari keluarga sederhana di Pacitan. Ia di kenal sebagai pribadi ramah dan sopan oleh warga sekitar. Menurut keterangan keluarganya, Shela memutuskan menikah dengan Tarman setelah melalui proses lamaran yang resmi dan sah menurut hukum agama. Meskipun banyak pihak meragukan keseriusan hubungan tersebut karena jarak usia yang sangat jauh, keluarga Shela menegaskan bahwa keputusan itu merupakan pilihan pribadi sang putri.
Prosesi pernikahan mereka di gelar meriah pada 8 Oktober 2025 di kediaman keluarga Shela. Acara tersebut bahkan melibatkan berbagai vendor profesional, lengkap dengan dekorasi megah dan dokumentasi video. Namun, usai acara berlangsung, muncul kabar bahwa Tarman tidak dapat memenuhi sebagian janji finansial yang di sampaikan saat pernikahan. Meski demikian, keluarga Shela membantah tudingan bahwa mempelai pria kabur dan menegaskan keduanya sedang berbulan madu di Wonogiri.
Publik Merespons Dengan Skeptis Dan Menilai Bahwa Pernikahan Viral
Pernikahan antara Tarman (74 tahun) dan Shela Arika (24 tahun) di Pacitan dengan mahar senilai Rp 3 miliar sontak mengundang beragam reaksi publik. Di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter), warganet ramai memperbincangkan keabsahan pernikahan tersebut, terutama setelah muncul kabar bahwa cek mahar yang diberikan tidak dapat dicairkan.
Sebagian besar Publik Merespons Dengan Skeptis Dan Menilai Bahwa Pernikahan Viral ini terkesan tidak wajar. Banyak yang mempertanyakan motif di balik hubungan tersebut, mengingat perbedaan usia yang sangat jauh dan nilai mahar yang fantastis. Beberapa komentar sinis muncul, menyebut bahwa mahar sebesar itu hanya upaya pencitraan atau cara untuk mencari popularitas di media. Warganet bahkan membuat berbagai meme dan video parodi yang menggambarkan situasi tersebut dengan nada satir.
Namun, tidak semua komentar bernada negatif. Sebagian masyarakat mencoba melihat dari sisi hak pribadi dan hukum, dengan berpendapat bahwa selama pernikahan tersebut sah secara agama dan negara, publik seharusnya tidak mencampuri urusan pribadi mereka. Beberapa tokoh agama dan pemerhati sosial juga menekankan pentingnya memverifikasi fakta sebelum menilai, mengingat banyak kabar simpang siur yang beredar.
Di sisi lain, muncul pula keprihatinan dari masyarakat Pacitan sendiri. Banyak warga merasa peristiwa ini bisa mencoreng nama daerah karena pemberitaan yang terlalu sensasional. Mereka berharap pemerintah desa dan pihak berwenang dapat menjelaskan situasi sebenarnya agar tidak menimbulkan salah paham.
Selain itu, vendor acara pernikahan yang mengaku belum dibayar juga menambah kontroversi. Publik menilai hal ini memperkuat dugaan bahwa pernikahan tersebut tidak sepenuhnya didukung kemampuan finansial nyata. Hal ini memicu perdebatan mengenai fenomena pencitraan sosial dalam pesta pernikahan di era media digital.
Klarifikasi Mulai Muncul Dari Pihak Keluarga, Perangkat Desa, Hingga Kepolisian Setempat
Setelah hebohnya kabar pernikahan di Pacitan, berbagai Klarifikasi Mulai Muncul Dari Pihak Keluarga, Perangkat Desa, Hingga Kepolisian Setempat. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan berbagai informasi simpang siur yang beredar luas di media sosial.
Kepala Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, tempat acara di gelar, menegaskan bahwa pernikahan tersebut sah secara agama dan hukum negara. Ia memastikan bahwa akad nikah di lakukan dengan wali dan saksi yang sah, serta di saksikan oleh petugas dari KUA setempat. Namun, ia juga mengaku belum bisa memastikan keaslian cek mahar senilai Rp 3 miliar yang di berikan mempelai pria. Karena hal itu merupakan urusan pribadi antara kedua keluarga.
Dari pihak keluarga Shela Arika, mereka membantah keras kabar yang menyebut bahwa Tarman kabur setelah acara atau membawa kabur barang-barang milik keluarga mempelai wanita. Menurut keterangan adik Shela, pasangan tersebut sedang berbulan madu di daerah Purwantoro, Wonogiri, dan masih dalam kondisi baik-baik saja. Bukti video call yang di tunjukkan kepada keluarga juga memperlihatkan bahwa keduanya bersama dan tidak terjadi masalah seperti yang ramai di beritakan.
Sementara itu, kabar mengenai cek mahar kosong juga mulai di klarifikasi. Keluarga mempelai wanita mengungkapkan bahwa cek tersebut diberikan sebagai simbolis, dan bukan untuk langsung di cairkan pada hari pernikahan. Mereka menyebutkan bahwa Tarman memang berniat memberikan mahar dalam bentuk investasi atau tabungan masa depan, bukan uang tunai secara langsung.
Dari pihak vendor pernikahan, memang benar ada beberapa yang mengaku belum menerima pembayaran penuh atas jasa dekorasi dan dokumentasi. Namun, keluarga Shela menyatakan bahwa semua kewajiban akan segera di selesaikan setelah pasangan tersebut kembali dari bulan madu.
Kepolisian Pacitan pun memastikan tidak ada laporan resmi terkait dugaan penipuan atau pelarian mempelai pria. Pihak berwenang meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, mengingat banyak kabar yang bersumber dari potongan video tanpa konteks lengkap Pernikahan Viral.